Aplikasi Perhitungan Zakat Perdagangan
Untuk mempermudah perhitungan zakat perdagangan, dibedakan antara perdagangan yang jelas pembukuannya dengan perdagangan yang tidak rapi pembukuannya.
- Perdagangan yang jelas pembukuannya
PT. Ali pada laporan akhir tahunnya, memiliki laba bersir usaha sebesar Rp. 150.000.000,-. Angka ini muncul setelah modal Rp. 960.000.000,- diuraikan dalam beberapa alokasi yaitu :- Sewa gedung : Rp. 30.000.000,-
- Gaji 10 orang karyawan : Rp. 180.000.000,-
- Biaya operasional : Rp. 500.000.000,-
- Membayar kewajiban pihak ketiga (hutang jatuh tempo : Rp. 100.000.000,-
Zakatnya adalah : Rp. 150.000.000,- x 2,5% = Rp. 3.750.000,-
- Perdagangan yang tercampur antara modal dengan kebutuhan rumah tangga
Pada bulan Rabuil Awal 1421H, Bapak Budi memiliki usaha jual beli pakaian di kiosnya.- Asset berupa pakaian yang dijual senilai (A) : Rp. 5.000.000,-
- Uang kas pada waktu jatuh tempo (B) : Rp. 2.000.000,-
- Utang yang dapat ditagih (C) : Rp. 1.000.000,-
- Tabungan dari hasil transaksi usaha (D) : Rp. 2.000.000,-
- Hutang jatuh tempo yang harus dibayarkan (E) : Rp. 1.000.000,-
Setelah haul satu tahun, maka perhitungan zakatnya sebagai beriku :
{(A+B+C+D)-E)}=Rp. 10.000.000-Rp.1.000.000=Rp. 9.000.000
Zakatnya adalah ; Rp. 9.000.000 x 2,5% = Rp. 225.000
Sumber : Graha Zakat DPU-DT
Jl. Dr. Wahidin G-8 Kaliwiru Semarang
Popularity: 3% [?]



















Belajar dan berbagi untuk kesejahteraan bersama.